Biro Dikmental Imbau Warga Tetap Ibadah di Rumah Cegah Penularan COVID-19
Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) Setda Provinsi DKI Jakarta mengimbau warga untuk melaksanakan ibadah di rumah saat Ramadan agar bisa ikut mencegah penularan pandemi COVID-19.
Rumah masing-masing bersama keluarga
Kepala Biro Dikmental DKI Jakarta, Hendra Hidayat mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk ikut melakukan sosialisasi.
Biro Dikmental Fasilitasi Disinfeksi Tempat Ibadah"Pemprov DKI bersama MUI dan DMI terus mengimbau agar pelaksanaan salat berjamaah di masjid sementara waktu dialihkan ke rumah masing-masing bersama keluarga," ujarnya, Senin (20/4).
Hendra menjelaskan, sebagai penanda waktu salat, muazin masih bisa melakukan azan di masjid atau musala.
"Saya berharap ini bisa dipatuhi untuk kebaikan bersama. Semoga pandemi COVID-19 segera berlalu dan kita bisa beraktivitas sebagaimana biasa," terangnya.
Ia menambahkan, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibukota akan diperpanjang. Sehingga, warga diimbau tetap di rumah selama ramadan.
"Kebijakan ini juga berlaku bagi umat beragama lainnya di Jakarta. Kami minta mereka beribadah di rumah. Patuhi aturan selama PSBB sehingga penanganan pandemi COVID-19 oleh tim medis berjalan optimal," tandasnya.