You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Biro Dikmental Imbau Warga Tetap Ibadah di Rumah Cegah Penularan COVID-19
photo Doc - Beritajakarta.id

Biro Dikmental Imbau Warga Tetap Ibadah di Rumah Cegah Penularan COVID-19

Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) Setda Provinsi DKI Jakarta mengimbau warga untuk melaksanakan ibadah di rumah saat Ramadan agar bisa ikut mencegah penularan pandemi COVID-19.

Rumah masing-masing bersama keluarga

Kepala Biro Dikmental DKI Jakarta, Hendra Hidayat mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk ikut melakukan sosialisasi.

Biro Dikmental Fasilitasi Disinfeksi Tempat Ibadah

"Pemprov DKI bersama MUI dan DMI terus mengimbau agar pelaksanaan salat berjamaah di masjid sementara waktu dialihkan ke rumah masing-masing bersama keluarga," ujarnya, Senin (20/4).

Hendra menjelaskan, sebagai penanda waktu salat, muazin masih bisa melakukan azan di masjid atau musala.

"Saya berharap ini bisa dipatuhi untuk kebaikan bersama. Semoga pandemi COVID-19 segera berlalu dan kita bisa beraktivitas sebagaimana biasa," terangnya.

Ia menambahkan, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibukota akan diperpanjang. Sehingga, warga diimbau tetap di rumah selama ramadan. 

"Kebijakan ini juga berlaku bagi umat beragama lainnya di Jakarta. Kami minta mereka beribadah di rumah. Patuhi aturan selama PSBB sehingga penanganan pandemi COVID-19 oleh tim medis berjalan optimal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1174 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye922 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye917 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati